Mahfud MD Sebut Jabatan 3 Periode Presiden Masuk Wilayah Parpol & MPR

Uncategorized

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons wacana masa jabatan presiden RI selama tiga periode.

Mahfud menentang wacana itu. Mahfud menegaskan, keberadaan konstitusi salah satunya untuk membatasi kekuasaan. Pakar hukum tata negara ini pun tegas menyebut dirinya setuju seperti saat ini.

“Tapi secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal dua periode saja. Adanya konstitusi itu, antara lain, untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya,” kata Mahfud melalui Twitter, Minggu (20/6/2021).

Pernyataan Mahfud merespons cuitan netizen yang mencolek (mention) dirinya tentang peluncuran Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024 di Jalan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6/2021).

Untuk diketahui, peluncuran Seknas Jokpro 2024 dilakukan oleh Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari selaku salah satu penggagas gerakan tersebut. Qodari menyebut Jokpro 2024 untuk menghilangkan polarisasi yang terjadi di masyarakat sebagaimana terjadi pada Pilpres 2014 dan 2019.