Banyak Langgar Prokes, Covid-19 Meningkat Akibat Pejabat Lamongan tak Berikan Contoh

Uncategorized

Covid-19 di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur meningkat akibat para pejabatnya melanggar protokol kesehatan (prokes).

“Covid-19 di Lamongan akibat para pejabatnya melanggar prokes seperti Bupati Lamongan Yuhronur Effendi yang hadir di Konser Trisuaka,” kata Noor Rahman (32) warga Desa Terpan, Kecamatan Babat, Sabtu (19/6/2021).

Menurut Noor Rahman, pejabat itu panutan warga sehingga sepak terjangnya menjadi contoh masyarakat. “Kalau pejabat langgar prokes tentu rakyat mengikuti. Warga tidak bisa disalahkan Covid-19 meningkat di Lamongan,” paparnya.

Kata Noor Rahman, dugaan pelanggaran prokes hanya menyasar kalangan rakyat. “Para pejabat di Lamongan yang melanggar prokes dibiarkan saja,” ungkapnya.

Pendapat senada diungkapnya Suhatmo (40) warga Wonorejo, Kecamatan, Glagah yang mengatakan, pejabat di Lamongan tidak memberikan contoh dalam prokes. “Mumpung ada wartawan yang mewancarai saya, tolong kepada pejabat di Lamongan berikan contoh prokes ke masyarakat. Meningkatnya Covid-19 akibat ulah pejabatnya,” jelasnya.

Suhatmo mengatakan, pejabat Lamongan kurang begitu cepat dalam menanggulangi tersebarnya Covid-19. “Di beberapa desa, baik tenaga kesehatan maupun pejabat sangat lambat ketika didapati warganya terkena Covid-19,” ungkapnya. (Rinto Caem)