BNN Gerebek Rumah Bu Mega

Tak Berkategori

Badan Narkotika Nasional atau BNN RI menggerebek dua rumah kontrakan di Kota Tasikmalaya karena diduga dijadikan pabrik narkoba. Dua rumah itu merupakan milik Arif Budiman dan Bu Mega yang dikontrak oleh seseorang yang bernama Adit.

Dua rumah itu berada di Perumahan Bumi Resik Indah Blok A 3 dan A5, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. BNN mendatangi dua rumah itu pada Sabtu (12/6/2021).

Sejumlah petugas berpakaian preman berada di dalam dan luar rumah bercat hijau yang jaraknya sekira 10 meter dari pos satpam gerbang masuk perumahan.

Menurut ketua RT 01 perumahan Bumi Resik Indah, Apeng (56) sekira pukul 07.00 WIB dirinya diberitahu tetangganya bahwa ada penggerebakan rumah di lingkungan oleh petugas dari BNN.

Ia kemudian langsung ke lokasi dan ternyata benar sudah banyak petugas berpakaian preman dan diantaranya memakai rompi bertuliskan BNN.

“Rumah yang digerebek itu rumahnya Pak Adit. Ia mengontrak 2 rumah milik pak Arif Budiman dan bu Mega. Tadi saya diajak masuk ke dalam rumah dan diperlihatkan ada mesin di kamar yang katanya mesin percetakan. Ada juga serbuk seperti tepung yang katanya bahan baku,” ujar Apeng.

Ia menuturkan, petugas juga memperlihatkan 2 kantong bening berisi obat-obatan berwarna putih.

Dirinya merasa kaget lantaran tidak menyangka jika selama 2 tahun ini 2 rumah yang dikontrak pasangan suami istri asal Cibeureum tersebut diduga dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis obat.

“Terus terang kaget pak. Saya gak nyangka. Padahal suami istri itu baik dan bergaul dengan masyarakat,” ucapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News