Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hanya beretorika atas pernyataannyaa akan menyita semua harta koruptor. Sampai sekarang, KPK saja belum berani memeriksa Herman Hery, Madam dan anak Pak Lurah dalam kasus korupsi bansos.
Demikian dikatakan aktivis politik Rahman Simatupang dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Senen (14/6/2021). “KPK di bawah Firli Bahuri hanya di bawah kendali penguasa dan tidak independen lagi,” ungkapnya.
Kata Rahman, janji menghukum mati koruptor bansos juga tidak terbukti sampai sekarang. “Publik pesimis pemberantasan korupsi di era Firli Bahuri,” jelas Rahman.
Rahman mengatakan, pelemahan lembaga antirasuah makin terlihat ketika Firli yang masih aktif di kepolisian menjadi Ketua KPK. “Harusnya untuk menjadi Ketua KPK pensiun dulu dari kepolisian biar tidak konflik kepentingan jika ada polisi aktif yang terlibat korupsi,” ungkapnya.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri berjanji KPK akan menyita seluruh harta milik koruptor untuk mengembalikan kerugian negara.
“KPK melaksanakan komitmen untuk mengembalikan kerugian negara dengan cara menyita seluruh harta milik para koruptor,” kata Firli dalam keterangannya, Jumat (11/6/2021).
Ketua KPK Firli menyebut tujuan penegakan hukum bukan hanya menghukum pelaku korupsi dengan pemidanaan badan, tapi pengembalian aset (asset recovery) sebanyak-banyaknya. Firli memerinci strategi pemberantasan korupsi oleh KPK saat ini.