Pemerintah Pusat & DPR Seenaknya Bicarakan Nasib Orang Papua

Uncategorized

Pemerintah pusat dan DPR seenaknya membicarakan nasib orang Papua, sedangkan yang merasakan dampak otonomi khusus diabaikan bahkan dibungkam dengan narasi KKB atau teroris.

Demikian dikatakan Jubir DPP Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) urusan Papua dan Papua Barat Arkilaus Baho dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Sabtu (12/6/2021).

Kata Arkilaus, pemerintah seharusnya secara tegas merestrukturisasi kebijakan di tanah Papua melalui kelembagaan politik yang di dalamnya melibatkan partisipasi masyarakat paling bawah. Suku dan marga, agama dan perempuan, bahkan kekerabatan bangsa-bangsa. Merekalah yang mestinya didengarkan suaranya, dilibatkan dalam proses mengawal kebijakan dan ikut mengevaluasi dan mengontrol pembangunan di daerahnya.

“PRIMA menawarkan Dewan Rakyat Papua sebagai solusi agar rakyat Papua merasa hak-hak mereka terwakilkan dan tersampaikan,” ungkapnya.

Pansus DPR RI untuk otonomi khusus Papua pada Juli akan menyelesaikan pembahasan tentang nasib Papua. Dalam perjalanannya, sebagian pihak merasa tak dilibatkan sesuai dengan amanat pasal 77 UU No.21 Tahun 2001.

Menurut Arkilaus, Pansus DPR bersama pemerintah telah bulat hanya mengubah pasal tentang kewenangan pencairan dan pembagian dana otsus serta penambahan dana. Sementara substansi masalah di Tanah Papua tidak dibahas.

“Pemerintah seakan mengabaikan aspek pokok persoalan, dan lebih memilih mereformulasi kebijakan yang sifatnya perebutan kue kekuasaan belaka. Bagi-bagi kekuasaan politis dan dana otsus kepada elit nasional dan lokal,” jelasnya.

Seakan Papua bukan Indonesia, seakan Papua diserahi untuk dikangkangi oligarki dan para cukong belaka. Dimana Pancasila yang mengedepankan dialog, gotong royong, musyawarah mufakat, sebagai prinsip hidup berbangsa dan bernegara.

“Dua puluh tahun otonomi khusus, buktinya sebagian hutan dan tanah adat dikuasai dan dikelola oleh segelintir pemodal. Rakyat jadi penonton bahkan terusir dan terusik di atas negeri sendiri,” pungkasnya.