Tak Diakui Dikbud, SBK: Profesor Kehormatan Mega Abal-Abal

Uncategorized

Profesor kehormatan Megawati Soekarnoputri abal-abal setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tidak mengakui adanya gelar tersebut.

“Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengakui tidak ada profesor kehormatan. Artinya Prof kehormatan Mega abal-abal,” kata pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipakai Si Bangsat Kalem (SBK) kepada www.suaranasional.com, Jumat (11/6/2021).

Menurut SBK, pihak Universitas Pertahanan (Unhan) tanpa konsultasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atas pemberian profesor kehormatan ke Megawati. “Publik pun makin tidak percaya dunia pendidikan Indonesia adanya prof kehormatan untuk Megawati,” papar SBK.

SBK mengatakan, gelar prof kehormatan Megawati diduga untuk memperkuat posisi Ketua Umum PDIP sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). “Sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN harus mempunyai gelar profesor,” jelas SBK.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nizam mengatakan tidak ada gelar profesor kehormatan di perguruan tinggi.

Universitas Pertahanan RI (Unhan) diketahui akan memberikan gelar profesor kehormatan dengan status guru besar tidak tetap kepada Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jumat (11/6).

Berdasarkan undangan peliputan sidang senat di Universitas Pertahanan, Megawati bakal menyandang gelar Prof. Dr. (H.C) di depan namanya setelah mengikuti pengukuhan.

“Setahu saya tidak ada gelar profesor kehormatan. Mungkin maksudnya doktor kehormatan,” kata Nizam kepada, Kamis (10/6) dikutip dari CNN Indonesia.