Pemuda Aswaja: Ide KH Masdar Haji bukan Hanya Bulan Zulhijjah Punya Dasar Tafsir Al Quran & Ushul Fiqih

Uncategorized

KH Masdar F Mas’udi mempunyai dasar tafsir Al Quran dan Ushul Fiqih dengan mengusulkan haji bukan hanya bulan Zulhijjah. Ide Kiai Masdar sangat progresif di tengah dunia menghadapi Covid-19.

Demikian dikatakan Koordinator Pemuda Aswaja dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Ahad (6/6/2021). “Ayat Al Quran yang digunakan Kiai Masdar dalam memahami ayat haji mempunyai dasar tafsir Al Quran,” ungkapnya.

KH Masdar F Mas’udi PBNU Usulkan Haji Bukan Hanya Bulan Dzulhijjah

Menurut Nur Khalim, ide Kiai Masdar terkait pelaksnaan haji bisa menjadi bahan kajian di kalangan pesantren dan perguruan tinggi. “Pada tahun 2020, PBNU sudah mendiskusikan ide Kiai Masdar dengan menghadirkan para kiai. Perdebatan yang sangat ilmiah bukan dengan caci maki,” jelas Nur Khalim.

Nur Khalim mengatakan, Kiai Masdar juga menggunakan pendekatan ushul fiqih dalam mengusulkan haji bukan hanya bulan Zulhijjah. Dar’u al-mafasid muqaddamun ‘alâ jalbi al-mashalih (mencegah kerusakan lebih didahulukan ketimbang mengupayakan kemaslahatan).

“Di tengah menundaan ibadah haji tahun ini, ide Kiai Masdar layak jadi pertimbangan semua kalangan tentunya ada kesepakatan dari para ulama dengan dasar argumentasi agama yang kuat,” pungkasnya.