Jubir PRIMA: Pemahaman Korupsi Mahfud MD Keliru

Uncategorized

Menkopolhukam Mahfud MD salah dengan membedakan korupsi yang meluas maupun tidak. Pada prinsipnya korupsi tetap mengambil uang negara tanpa memisahkan secara sempit.

Demikian dikatakan Juru Bicara PRIMA Mesak Habari dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Ahad (6/6/2021). “Mahfud MD tidak apple to apple membandingkan korupsi era Orba dengan era Reformasi,” ungkapnya.

Kata Mesak, Orba semua kekuasan tersentral pada rezim dan kroni-kroninya saja sedangkan reformasi demokrasi saat ini sangat liberal. Demokrasi yang liberal bisa dibuktikan dengan mahalnya biaya kontestan politik di ruang eksekutif maupun legislatif.

Mesak juga menyampaikan hal lain yang menyebabkan korupsi kerap saja terjadi, yakni proses perekrutan ASN yang tidak mempertimbangkan kualitas dan kuantitas sesuai dengan kebutuhan bidang-bidang organisasi yang ada. Selain dari pada itu sistem penggajian yang tidak di rasakan sesuai job description (uraian jabatan) dan job specification (persyaratan jabatan) yang ada.

“Untuk melengkapi point di atas Mahmud sebagai pemerintah seharusnya lebih objektif dalam melihat hal-hal substantif seperti jenjang karir para ASN yang seharusnya model penilaiannya berdasar pada objektifitas dan harus dilakukan secara terukur,” ungkapnya.

Kata Mesak, hal yang paling prinsip dalam pemberantasan korupsi adalah pencegahan dan penindakan dan itu harus dilakukan dari hulu sampai ke hilir tetapi selama ini dilakukan hanya di hilir yakni penindakan, sementara pencegahan korupsi masih dirasakan sangat kurang dilakukan.

“Kemudian Indonesia juga sangat membutuhkan proses penegakan hukum dan proses pengadilan yang berintegritas dalam menindak pelaku korupsi, selain pencegahan tindak pidana korupsi yang efektif melalui perubahan atas Integritas seluruh ASN melalui Reformasi Birokrasi secara fundamental,” jelasnya.

KPK sebagai anak kandung dari reformasi untuk memberantas korupsi di Indonesia, telah memberikan kontribusi besar melalui upaya penindakan untuk mengembalikan uang negara. Sungguh ironis akhir-akhir ini upaya pelemahan KPK yang dilakukan oleh pemerintah dan seluruh intrumennya tidak bisa di bendung lagi.
“Itu bisa di buktikan mulai dengan revisi UU KPK sampai dengan tes wawasan kebangsaan (TWK). Orang-orang yang telah memberikan kontribusi besar dalam penindakan bahkan sementara memegang kasus-kasus besar seperti Dana Bansos, Harun Masiku ditendang keluar dengan dalil tidak lolos tes wawasan kebangsaan,” pungkasnya.