Pengamat: Kasus Penyingkiran Pegawai KPK Bisa Lahirkan Reformasi Jilid 2

Uncategorized

Penyingkiran pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bisa melahirkan Reformasi Jilid 2.

Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Senin (3/5/2021). “Reformasi melahirkan KPK, ketika lembaga antirasuah itu dilemahkan maka kemungkinan Reformasi Jilid 2 lahir,” ungkapnya.

Kata Muslim, Para Guru Besar dari berbagai universitas sudah menyatakan dukungan untuk penguatan KPK dan menolak pemberhentian pegawai KPK melalui TWK. “Kalanngan mahasiswa, LSM dan rakyat sudah bersuara untuk mendukung penguatan KPK,” paparnya.

Menurut Muslim, pihak Istana terlihat mendukung pelemahan KPK di mana pernyataan Presiden Jokowi hanya retorika saja dan tidak ada tindak lanjutnya. “Harusnya Presiden Jokowi mendukung penguatan KPK dengan menghentikan TWK pegawai KPK. Justru pernyataan Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan, keputusan 51 pegawai KPK yang tidak lolos sesuai perintah Jokowi,” jelasnya.

Reformasi Jilid 2 mulai terdorong, kata Muslim, adanya kondisi ekonomi negara yang makin tidak baik. “Kondisi ekonomi sekarang ini mirip 98 di mana pengangguran mengalami kelonjakan, PHK di mana-mana,” ungkap Muslim.

Ia mengatakan, kekuatan rakyat tidak akan terbentuk untuk menghasilkan Reformasi Jilid 2. “Walaupun rezim didukung DPR, BuzzerRp, TNI/Polri, tapi rakyat mempunyai kekuatan untuk menumbangkan penguasa,” pungkasnya.