Pengamat: Moeldoko & Jhoni Allen tak Berhak Atasnamakan Partai Demokrat

Uncategorized

Moeldoko dan Jhoni Allen tidak berhak menggunakan lambang Partai Demokrat saat mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Mereka berdua juga tidak berhak mengatasnamakan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Demikian dikatakan Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Ahad (16/5/2021).

Kata Jamiluddin, tidak ada legal formal yang membenarkan Moeldoko dan Jhoni Allen mengatasnamakan Partai Demokrat. Perilaku mereka berdua ini juga sudah menabrak etika politik

“Suka tidak suka, perilaku Moeldoko dan Jhoni Allen telah menjatuhkan marwah mereka sendiri. Publik akan semakin antipati pada mereka berdua,” ungkapnya.

Menurut Jamiluddin, Presiden Jokowi sebaiknya mengambil sikap tegas terhadap Moeldoko. Sebab, perilakunya ini terkesan sudah melecehkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Moeldoko sama saja tidak mengakui Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

“Perilaku tersebut juga dapat menurunkan marwah presiden. Tentu presiden tak rela marwahnya turun karena perbuatan orang lain,” pungkasnya.