Hibah Pengering Padi & Jagung dari Pemerintah Pusat di Lamongan Dipakai Secara Pribadi

Uncategorized

Hibah pengiring padi dan jagung dari pemerintah pusat yang diperuntukkan petani justru dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan informasi yang didapat suaranasional, di Desa Sukorame, Kecamatan Sukorame para petani harus membayar pengering padi dan jagung yang diperoleh hibah dari pemerintah pusat. “Saya disuruh bayar, katanya untuk administrasi, tapi alat pengiringnya yang saya tahu itu hibah,” kata seorang petani yang tidak mau disebutkan namanya.

Petani mengatakan, harusnya pengering padi dan jagung dikelola koperasi dan bukan dipegang oleh pribadi. “Saya rakyat kecil inginnya alat pengering padi dan jagung itu disewakan gratis,” ungkapnya.

Kejadian seperti itu terjadi di Desa Kembangbahu, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Seorang petani yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, alat pengering padi dan jagung hibah dari pemerintah pusat dipakai secara pribadi oleh oknum tertentu. “Harusnya alat pengering padi dan jadung yang hibah itu dipakai bersama-sama. Ini dikuasai pribadi,” jelasnya.