Ini Dasar Kesalahan Jokowi Promosikan Bipang Ambawang

Uncategorized

Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Setelah Mendag, Jubir Jokowi, Ali Mochtar Ngabalin gagal meredam kemarahan publik terkait ucapan Presiden mengajak memesan Bipang Ambawang secara online, untuk menyiasati larangan mudik dan menyambut hari Raya Idul Fitri, beredar artikel yang seolah-olah ilmiah memberikan reason pembenaran pernyataan Presiden. Agar tak terkecoh, berikut disusun argumentasi kesalahan Joko Widodo yang ikut meng-endorse Bipang Ambawang sebagaimana videonya viral di masyarakat.

Pertama, Bipang adalah Babi Panggang. Bipang Ambawang adalah babi panggang khas Ambawang Kalimantan. Mengenai soal bipang adalah kuliner dari bahan babi, Mendag telah membenarkannya.

Jadi, Bipang adalah babi panggang, yang haram bagi umat Islam. Bukan jipang yang terbuat dari beras, sebagaimana dijelaskan Fajroel Rachman.

Dimana kesalahannya ? kesalahannya, kenapa Presiden memilih merekomendasikan Babi Panggang dari Kalimantan, padahal jelas haram bagi umat Islam. Bukankah, masih banyak kuliner lain dari Kalimantan yang bisa dijajakan ?

Bukankah, Kalimantan adalah surga kuliner ? masih banyak makanan halal khas dari Kalimantan yang halal. Sebut saja Gangan Asam Patin, Gangan Pengat, Gangan Rojak Cabe, Gangan Salai, Gangan Keladi, Gangan Santan Kacang Hijau, Gangan Santan Nangka, Gangan Sayur Pisang Gangan Tungkul, Gence Ruan, Jalo, Kelubutan Bella, Keat, Kamun, Kerubut, Salab, Kepiting Masak Santan, Nasi Bekepor, Nasi Kebuli, Nasi Lalap Tarakan, Nasi Sobot Ubi, Nasi Sobot Ubi, Rambat, Pengat Tirom, Rawon Cumi-Cumi, Rojak Keladi, Sagal, Sambal Goreng Gamik Kima, Sambal Raja, Sambal Tarakan, Sayur Asam Pisang Mentah, Sayur Pisang Daun Singkil, Semor Bali Ikan, Sop Bola-Bola Jagung, Sop Lemangu, Tumis Balelo, Tumis Ikan Kakap Berbumbu Saus Bawang Ala Singapura, dan masih banyak lagi.

Dari marga penganan ada Abuh, Abon Kepiting, Akar Sampai, Amplang, Amperan Tetak, Apam Balembar, Apam Habang, Apam Putih, Babok, Bahui Dalam Tanah, Basong Berongkong Jagung, Bingka Labu, Bubur Biji Delima, Bubur Gunting, Bubur Susu, Cincin, Coplok, Cucur, Dadar Gulung, Dodol Jagung, Dodol Kertap, Elat Sapi Gagodoh, Gado gado spesial mesir, Gegaok, Getas, Getok, Kararaban Kelepon, Keminting, Kericak, Kue Agar-Agar Laut, Lempeng Sagu, Lempeng Ubi, Lemuko, Lemuko Daun Silat, Lo Ulung, Madu Kasirat, Nangka Susun, dan masih banyak lagi.

Lalu kenapa, dari deretan panjang daftar makanan khas Kalimantan, Presiden Joko Widodo memilih mengajak masyarakat memesan Bipang Ambawang ?

Kedua, Konteks utama ajakan memesan sejumlah makanan secara online, dari gudeg, bandeng, shiomay, pempek hingga bipang ambawang, adalah karena masyarakat tidak bisa mudik. Kenapa masyarakat tidak bisa mudik, karena pemerintah melarang. Kenapa pemerintah melarang, karena pandemi.

Jadi, konteks utama video yang beredar adalah himbauan Presiden untuk mentaati kebijakan pemerintah yang melarang mudik demi keselamatan bersama, dan ajakan Presiden untuk membeli sejumlah kuliner Nusantara secara online untuk mengobati rindu kampung halaman. Jadi, konteks utama adalah larangan mudik menyambut Idul Fitri bukan promo kuliner Nusantara.

Karena itu, adalah sikap tercela seorang Presiden yang mengajak memesan babi panggang dalam konteks tidak bisa mudik, dalam konteks menyambut hari raya Idul Fitri. Padahal, Presiden beragama Islam tentu paham hukum makanan dari babi itu dalam Islam haram.

Mengajak memesan masakan haram dalam konteks menyambut Idul Fitri, sungguh tak bisa dicerna oleh akal. Dengan dalih apapun, hal demikian tidak bisa dibenarkan.

Ketiga, Hari Raya Idul Fitri adalah hari raya umat Islam, sebagaimana hari raya Natal milik umat kristiani, atau Nyepi milik umat Hindu. Jadi keliru besar menyebut hari raya Iedul Fitri Hari raya semua Umat beragama.

Umat kristiani tidak mungkin ikut sholat idul Fitri, sebagaimana umat Islam tidak mungkin ikut misa natal di gereja. semua agama punya hari raya masing-masing.

Adapun dihari raya Idul Fitri ada umat lain diluar Islam yang turut mudik, bukan berarti pesan idul Fitri itu diperuntukkan untuk umat non muslim. Idul Fitri dan mudik yang menyertai, adalah perayaan umat Islam.

Karena itu, tak pantas ikut menjajakan Bipang yang haram saat menyongsong hari idul Fitri, meskipun dengan dalih umat lain juga ada yang mudik.

Kenapa Presiden Joko Widodo tidak mengendorse masakan yang diterima seluruh rakyatnya ? misalnya, meminta rakyat memesan Kupat Tahu Magelang. Kalau demikian, maka tidak akan ada perselisihan karena kupat tahu dapat diterima seluruh rakyat baik oleh yang Muslim maupun non muslim.

Sebenarnya ini perkara sederhana, Presiden minta maaf maka selesai urusan bipang ini. Masalah menjadi rumit, karena Presiden dan pembelanya berlaku sombong, menolak kebenaran dan enggan mendengar nasehat, merendahkan masukan rakyat agar meminta maaf.