Menimbang Kepekaan Sosial antara Larangan Mudik Vs Masuknya WN China

Uncategorized

Oleh: Abu Muas T. (Pemerhati Masalah Sosial)

Tiga hari pascaresmi diberlakukannya larangan mudik sejak Kamis (6/5/2021), diberitakan petugas telah berhasil memutarbalikkan ribuan kendaraan para pemudik yang berusaha mencoba untuk mudik di tengah diterapkannya pelarangan mudik.

Tidak pada tempatnya jika parameter keberhasilan para petugas di lapangan menghalau kendaraan para pemudik untuk putar balik menjadi ukuran keberhasilan pelaksanaan aturan di lapangan. Tapi semestinya para pemangku kebijakan segera mau mengevaluasi diri, kenapa baru tiga hari saja berjalannya penyekatan ribuan kendaraan berhasil diputarbalikkan.

Dari jumlah ribuan kendaraan para pemudik yang berhasil dihalau, layak timbul pertanyaan, ada apakah di balik para pemudik tetap bersikukuh mudik pulang kampung selain budaya mudik saat lebaran yang sudah berlangsung cukup lama? Patut diduga para pemudik merasa “dianaktirikan di negerinya sendiri” dengan berbagai pengetatan aturan larangan mudik, sementara mereka mendapatkan informasi dari berbagai media melihat WN China begitu bebas leluasa memasuki negeri ini.

Menimbang kepekaan sosial antara larangan mudik dengan bebas masuknya WN China, tentu lambat tapi pasti akan dapat menimbulkan kecemburuan sosial. Jika boleh dianalogikan, kondisi pemudik ini bak pemilik kebun di kampung halaman sendiri yang selalu ditengok setahun sekali, tiba-tiba pada waktunya menengok ada aturan dari penentu kebijakan negeri bahwa warga dilarang menengok kebun sendiri. Tapi ironisnya, pada waktu yang sama penentu kebijakan negeri ini membebaskan warga asing yang dalam hal ini WN China dengan leluasa memasuki kebun yang notabene milik warga pribumi.

Kecemburuan sosial yang timbul dari kondisi yang terjadi tak dapat dielakkan, hal semacam ini tentu dikhawatirkan akan dapat menimbulkan situasi dan kondisi yang tidak kondusif. Sensitivitas warga sangat rentan jika terus ditekan dengan berbagai aturan, sementara warga asing “dianakemaskan”. Dikhawatirkan kecemburuan sosial atas perlakuan yang diskriminatif antara pribumi dan warga asing, bak bom waktu yang bisa saja secara komulatif merasa senasib dan sepenanggungan sebagai warga yang merasa dianaktirikan akan dapat menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan.

Semoga para pemangku kebijakan negeri ini mau membuka diri, membuka mata hatinya yang pada gilirannya dapat memunculkan dalam dirinya rasa kepekaan sosial yang dapat menciptakan kondisi yang kondusif di tengah tekanan warga yang sedang mengalami depresi akibat pandemi yang belum juga bisa diatasi. Para pemangku kebijakan dituntut untuk dapat berlaku adil dalam penerapan aturan, bangun kepekaan sosial terlebih menjelang tibanya Idul Fitri yang tinggal menghitung hari.