Promosikan Babi Panggang (Bipang) Ambawang, Ustadz Hilmi: Jokowi Harus Klarifikasi

Uncategorized

Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut oleh-oleh untuk lebaran berupa Bipang (babi panggang) Ambawang makanan khas kalimantan.

“Assalamu’alaikum Pak @jokowi, mhn diklarifikasi ttg oleh2 lebaran Bipang Ambawang karena itu adlh babi panggang yg jelas haram bagi muslim,” kata Ustadz Hilmi Firdausi di akun Twitter-nya @Hilmi.

Kata Ustadz Hilmi, sangat tidak pantas, Presiden Jokowi mempromosikan bipang ambawang sebagai oleh-oleh di hari raya Idul Fitri.

“Apa lagi ini Idul Fitri hari raya ummat Islam, tdk elok rasanya. Apakah ini disengaja, atau karena bapak tdk tau? Tks atas jawabannya,” paparnya.

Baru-baru ini sebuah video viral tentang Jokowi yang menyebut Bipang Ambawang sebagai makanan khas Kalimantan beredar di dunia maya.

Dalam video tersebut, Jokowi mengajak warga untuk membeli secara online oleh-oleh seperti cenderamata hingga makanan khas daerah.

“Bagi yang rindu makanan khas daerah tidak perlu ragu untuk memesannya secara online. Yang rindu Gudeg Jogja, Bandeng Semarang, Siomay Bandung, Pempek Palembang, Bipang Ambawang dari Kalimantan dan lain-lainnya, tinggal pesan. Dan makanan kesukaan akan diantar sampai ke rumah,” kata Jokowi.

Sebuah akun Instagram, @bipangambawang, menyebut bahwa Bipang merupakan kependekan dari Babi Panggang sedangkan Ambawang adalah sebuah Kecamatan di Pontianak Kalimantan.