Politikus PDIP Dukung Penumpasan Teroris di Papua

Uncategorized

Politikus PDIP TB Hasanuddin mendukung keputusan pemerintah yang memasukkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris. Dengan demikian, penanganan kelompok yang sering menebar teror dengan menembaki warga dan aparat dapat lebih komprehensif.

Menurut Hasanuddin, belajar dari status sebelumnya, dimana ketika status kelompok separatis di Papua ini diturunkan dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) menjadi KKB, ternyata tidak mendapat tindakan yang efektif.

“Namun setelah dinyatakan sebagai KKB, korban dari TNI/Polri justru lebih banyak. Bahkan terbukti justru dalam status KKB, senjata OPM semakin banyak, pengikutnya pun semakin bertambah,” kata Hasannuddin di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Dengan mengkategorikan KKB Papua sebagai kelompok teroris, politikus PDIP ini mengingatkan pemerintah agar pasukan yang dilibatkan untuk memberantas teroris di Papua itu harus terstruktur dan terkendali dengan baik.

Langkah itu menurut dia, karena teroris di Papua sudah memiliki organisasi yang cukup kuat, terstruktur dan mendapat dukungan dari sebagian masyarakat. Karena itu dia menilai, pasukan yang dilibatkan dalam pemberantasan organisasi teroris tersebut harus terstruktur dengan baik.

“Komando Pengendalian (Kodal) penumpasan teroris di Papua harus jelas, siapa bertanggung jawab kepada siapa. Sistem kordinasinya seperti apa dan yang terpenting targetnya pun harus terukur dengan baik dengan tetap memperhatikan HAM,” ujarnya.

Dia menilai untuk menunjang keberhasilan penumpasan teroris di Papua, pemerintah harus segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Dia mengingatkan agar kejadian yang sudah terjadi jangan sampai terulang kembali khususnya setelah KKB dinyatakan sebagai organisasi teroris.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, organisasi atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.

Mahfud menyampaikan sikap Pemerintah itu saat jumpa pers secara daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, terkait peristiwa atau eskalasi tindak kekerasan yang terjadi di Papua dalam beberapa hari terakhir ini.