Kasus HRS, Yan A Harahap: Aroma Busuk Makin Tercium Sedikit demi Sedikit

Uncategorized

Kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab (HRS) makin terbongkar kebusukannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

“Aroma busuk makin tercium sedikit demi sedikit,” kata politikus Demokrat Yan Harahap di akun Twitter-nya @YanHarahap.

Yan mengatakan seperti itu menanggapi berita dari gelora berjudul “Satpol PP Bogor Ungkap Rapat Bersama untuk Pidanakan Habib Rizieq”.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengungkap rapat koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan kepolisian soal kerumunan HRS di Megamendung. Isi rapat koordinasi itu disampaikan Agus saat bersaksi dalam sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini.

Dalam pertemuan itu, Agus menyampaikan sempat ada perdebatan apakah kerumunan di Megamendung pada 13 November 2020 itu dikenakan sanksi administrasi atau pidana. Setelah berdiskusi, peserta rapat yang hadir sepakat untuk mengambil langkah pidana dalam penyelesaian kasus kerumunan HRS itu.

“Kesepakatan bersama saja itu dilaporkan pidana,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).