Ustadz Hilmi: Polisi Harus Rilis DPO & Cabut Paspor Josep Paul Zang

Uncategorized

Polisi harus segera mengeluarkan rilis Daftar Pencarian Orang (DPO) serta pencabutan paspor untuk penista agama Joseph Paul Zang.

“Polisi hrs sgra rilis DPO & Imigrasi sgra cabut paspornya,” kata Ustadz Hilmi Firdausi di akun Twitter-nya @Hilmi28.

Kata Ustadz Hilmi, tindakan yang dilakukan Joseph Paul Zang bukan hanya tentang penistaan agama Islam tapi juga martabat hukum yang dilecehkan. “Saatnya umat bergama di negeri ini menyuarakan untuk menangkap Joseph Paul Zang,” ungkapnya.

Ustadz Hilmi mengatakan, tindakan yang dilakukan Joseph Paul Zang dapat merusak kerusakan beragama di Indonesia. “Apa yg dia lakukan sgt bahaya utk kerukunan umat beragama,” jelasnya.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto segera mendalami perkara tersebut.

Setelah dikonfirmasi, ternyata Joseph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

“Mekanisme penyidikannya kan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” kata Agus, Ahad (18/4/2021).

Menurut Agus, konten yang dibuat Joseph Paul Zhang termasuk konten intoleran dan meresahkan masyarakat.

“Kalau yang seperti itu kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan,” terang Agus.