Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memunculkan peta politik baru di ibu kota serta menentukan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD. Plt Sekwan DPRD Hadameon Aritonang memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2021.
“DPRD DKI sudah mengkritik tajam Anies Baswedan. Fraksi PDIP melalui Gembong Warsono menilai kerja Anies tidak sesuai dengan perencanaan. LKPJ Anies akan dikritisi PDIP, PSI dan Golkar,” kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah kepada www.suaranasional.com, Kamis (15/4/2021).
Menurut Amir, partai politik di DPRD juga akan menilai LKPJ Anies berdasarkan hasil audit BPK APBD 2020 termasuk berbagai masalah yang diberitakan media online mulai dari Formula E, patung sepeda, rumah DP 0 rupiah, mark up pembelian alat kebakaran. “Rekomendasi DPRD DKI terhadap LKPJ Anies bisa positif atau negatif tergantung perkembangan selanjutnya,” jelas Amir.
Kata Amir, Partai Golkar juga meminta revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi.
Ia mengatakan, hubungan DPRD dengan Anies juga menentukan posisi Sekwan DPRD. “Plt Sekwan Hadameon Aritonang memasuki masa pensiun 1 Mei 2021. Posisi Sekwan nantinya diisi dari Eselon II yang diberbantukan di TGUPP atau Plt,” ungkap Amir.
Keberadaan Sekwan baru juga penting karena dalam satu hingga tiga bulan ke depan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan DKI untuk tahun anggaran 2020; DPRD dan Pemprov DKI akan mulai memasuki pembahasan KUA/PPAS Perubahan APBD 2021; dan serangkaian agenda penting lain, termasuk agenda pembahasan Raperda Perubahan RPJMD.
Amir menilai, selama setahun menjabat sebagai Plt, terhitung sejak April 2020, Dame telah menunaikan tugasnya dengan baik.
“Karena itu jangan sampai apa yang “diwariskan Dame” menjadi berantakan karena setelah masa jabatan Dame selesai, Pemprov DKI masih bingung mencari penggantinya,” pungkasnya.