Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin meminta agar dugaan jual beli jabatan di Kemendes dicek kebenarannya. “Kalau memang bukti, dan faktanya ada, silakan proses hukum berjalan tanpa terkecuali dan tanpa pandang bulu,” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Sambil menunggu pembuktian, politisi Partai Golkar ini meminta agar semua pihak melihat indikator kinerja di Kementerian tersebut.
“Kita lihat dulu kinerjanya. Pejabat yang dapat dari jual beli jabatan itu sesuai atau tidak. Kalau memble, dimungkinkan terjadi,” katanya
Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mendengar adanya dugaan praktik jual beli jabatan di Kemendes. Dari informasi yang diterimanya, seorang anggota Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi diduga memperjualbelikan jabatan eselon I dan II. Sejumlah pejabat Kemendes membeberkan, mereka yang menolak akan dipindahkan dari posisinya.
Yang pasti, ada enam petinggi di Kemendes yang menyebutkan, angka yang diminta staf khusus ini bervariasi, yaitu Rp 1 hingga Rp 3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I, Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar untuk direktur atau eselon II, dan Rp 250 hingga Rp 500 juta untuk eselon III, tapi kini sudah dihapus.
Diungkapkan, salah seorang di antara pejabat itu mengaku, pernah dimintai uang lebih dari Rp 500 juta oleh seorang utusan staf khusus untuk mempertahankan posisinya pada akhir 2020. “Utusan tersebut meminta duit itu dibayar tunai,” katanya.
Dikatakan, biasanya jika sudah ada kejadian jual beli jabatan di kementerian atau pengaturan proyek serta kuota yang semua wewenang menteri, kemudian tindakan gratifikasi atau suap ditangkap KPK dan menyasar pada staf khusus menteri. Pasti yang bersangkutan akan mengaku, kalau itu perintah menteri.
Contohnya, Menteri Sosial dan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang staf khususnya ditangkap KPK dan mengakui atas perintah menteri, ketika menerima suap yang berhubungan dengan kebijakan menteri. “Ini sudah jadi bukti bagi KPK, segera melakukan penyelidikan dengan adanya dugaan jual beli jabatan di Kemendes,” katanya.
Bila praktik ini terjadi, lanjut Arief, tentu akan mencoreng pemerintahan Presiden Jokowi. “Karena itu, Jokowi harus mencopot Menteri Desa, jika ingin pemerintahannya bersih dari KKN,” desaknya.