Tak Terbuka Pembunuh 6 Laskar FPI, Mujahid 212: Berdampak Buruk ke Polisi

Uncategorized

Polri yang tidak terbuka nama pembunuh enam Laskar FPI bisa berdampak buruk kepada lembaga penegak hukum itu.

Demikian dikatakan aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Rabu (7/4/2021).

Untuk menghindari dampak buruk ke polisi, kata Damai, aparat kepolisian segera mengumumkan nama tersangka pembunuh enam Laskar FPI.

“Segerakan umumkan nama lengkap para pelaku delik pembunuhan KM. 50 terlepas pembuktian apa motif delik, apakah secara dolus/ faktor mens rea maupun oleh sebab faktor culfa atau lalai itu urusan badan peradilan,” ungkapnya.

Damai berharap selain identitas nama para tersangka juga perlu dipublikasikan pangkat dan kesatuan serta wajahnya dengan tetap merujuk sesuai rule of law ( KUHAP ) serta due process yang equal. “Jangan sampai pelaku kejahatan yang bukan anggota Polri sebentar saja langsung diviralkan, baik terhadap wajah si pelaku kasus pelanggaran ringan sampai dengan kejahatan berat,” jelas Damai.

Terkait rumor negatif ini, bila tidak ditanggapi secara serius dan positif oleh pihak Polri dengan eksen yang tepat, maka akan terus berkembang dan berdampak masyarakat jadi semakin tidak percaya kepada lembaga yang sebenarnya merupakan salah satu aset terbesar negara ini dalam fungsi penegakan hukum

“Terlebih telah menjadi tanda tanya besar, kenapa kematiannya EZP oleh sebab kecelakaan namun baru dipublis lama sejak peristiwa pelaporan akan adanya unlawful killing KM.50, terhadap 6 Mujahid laskar FPI, sehingga berita kematian tersangka tersebut telah menjadi triger atau pemicu dugaan miring bahkan ketidak percayaan publik semakin besar,” jelas Damai.