Harga BBM Naik, Kaum Buruh Sumut: Kebijakan Tak Punya Hati

Uncategorized

Harga bahan bakar minyak (BBM) di Sumatera Utara naik per 1 April 2021. Hal itu lalu membuat kalangan masyarakat memprotes kebijakan ini. Seperti yang diutarakan Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara. Pihaknya menilai kebijakan itu adalah kebijakan yang tanpa hati dan tidak memikirkan nasib rakyat.

Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, pemerintah Provinsi Sumut dan PT Pertamina (Persero) Sumatera bagian utara mengeluarkan keputusan untuk menaikkan harga BBM tanpa mengkaji kondisi ekonomi terpuruk terkena imbas pandemi COVID-19.

“Pemerintah kita tidak punya hati. Sudahlah masyarakat banyak terhimpit ekonominya pascapandemi COVID-19. Buruh Sumut tidak naik upahnya tahun 2021 ini malah seenaknya saja menaikkan harga BBM,” sebut Willy dalam keterangan tertulis, Jumat 2 April 2021.

Willy menjelaskan dampak kenaikan BBM ini akan diikuti kenaikan kebutuhan pokok masyarakat. Ditambah lagi dalam beberapa hari ke depan, umat islam di Sumut akan menjalani ibadah puasa bulan Ramadan. Hal ini, bisa memicu kenaikan harga bahan-bahan pokok.

“Sebaliknya, justru kami malah mengira pemerintah akan mengeluarkan kebijakan menurunkan BBM di tengah Pandemi ini dan menurunkan harga kebutuhan pokok,” kata dia.

Kenaikan harga BBM khususnya di Sumut mengacu pada kebijakan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang mengeluarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Dengan itu maka Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM dikarenakan ada perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi menjadi 7,5 persen di wilayah Sumut yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sumut.

“Untuk itu kami minta Pemerintah dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara harus mencabut kebijakan itu, agar tidak kami bilang tidak punya hati,” tuturnya.

Ada pun penyesuaian harga dilakukan per tanggal 1 April 2021 yakni harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850, Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp9.200, Pertamax Turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050.

Kemudian Pertamina Dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450, Dexlite Rp9.500 menjadi Rp9.700 serta solar Non PSO dari Rp9.400 menjadi Rp9.600.
[viva.co.id]