Membisu SP3 Sjamsul Nursalim, Pengamat: PSI Diduga Dibiayai Koruptor

Uncategorized

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diduga dibiayai koruptor atas diamnya terhadap surat perintah penghentian penyidikan (SP3) Sjamsul Nursalim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“PSI hanya diam saja atas SP3 Sjamsul Nursalim. Ada dugaan PSI dibiayai koruptor,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada www.suaranasional.com, Sabtu (3/4/2021).

Menurut Muslim, publik bisa menilai sendiri sikap PSI selama ini dalam pemberantasan korupsi. “Petinggi PSI Sunny Tanuwidjaja juga disebut namanya dalam korupsi mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah,” jelasnya.

Kata Muslim, PSI juga diam kasus korupsi bansos yang melibatkan petinggi PDIP. “PSI itu hanya menjadi pendukung pemerintah dan hanya kritis kepada oposisi,” papar Muslim.

PSI menyetujui adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan Dewan Pengawas yang menjadi salah satu poin dalam revisi UU KPK. Pemberlakuan SP3 disarankan ada untuk mengingatkan bahwa pimpinan, pegawai, dan penyidik KPK adalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan.

“Penetapan seseorang sebagai tersangka mestinya bisa dibatalkan karena fakta hukum yang lebih kuat yang didapatkan di kemudian hari,” kata Surya Tjandra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9/2019).