Klarifikasi Kepala Dinas PMD Atas Dugaan Penyelewengan Dana WARung LAmongan (War-LA)

Uncategorized

Masih terkait dugaan Penyelewengan Dana WARung LAmongan (WAR-LA). Hari ini 30 Maret 2021 sekitar pukul 15.45 awak media www.suaranasional.com mencoba menemui Khusnul Yaqin, S.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di kantornya.

Kepala Desa Mantup Kabupaten Lamongan Subakir mengaku tidak mendapat dana Rp50 juta dari Pemda untuk membangun Warung Lamongan (WAR-LA). “War-LA ini dibangun menggunakan dana desa Rp150 juta,” kata Subakir kepada www.suaranasional.com, Selasa (30/3/2021).

Subakir mengatakan, harusnya Pemda Lamongan mengucurkan dana ke setiap desa Rp50 juta untuk pembangunan War-LA.

Menanggapi keluhan Kepala Desa Mantup Subakir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamongan Khusnul Yaqin akan mengecek langsung ke Kedes Mantup. “Saya akan cek lagi,” ungkapnya.

Khusnul menilai pembangunan War-LA disarankan menggunakan Dana Desa (DD) maximal 100 juta, mungkin disesuaikan besar kecilnya bangunan itu, tapi jika lebih dari itu dia tidak tahu dan bila lebih dari itu menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak kades.

Khusnul menilai pembangunan War-LA Rp150 juta menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak kades. “Kades yang bertanggungjawab,” paparnya.

Kemudian Khusnul menambahkan lagi “Dana yang digunakan ternyata tidak seluruhnya terserap mas.., sebab cuma ada 80 atau 85 yang terserap dari 120 desa yang direncanakan.” ( Rinto Caen,)