FPII Minta KPK Periksa Puan Maharani Kasus Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani memeriksa nama Puan Maharani dalam dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos).

“KPK harus melangkah maju menjadikan fakta media hasil investigasi majalah Tempo menjadi fakta hukum dengan memeriksa pihak yang di duga terlibat termasuk Puan Maharani,” kata Juru Bicara Front Pemuda Islam Indonesia (FPII) Adnan dalam acara konferensi pers virtual yang di gelar pada Sabtu (20/3/2020).

Kata Adnan, di tengah pandemi ini korupsi bansos adalah kejahatan kemanusian yang luar biasa. Ini adalah korupsi politik, korupsi kekuasaan yang memiliki daya rusak yang luar biasa.

Baca juga:  Dibongkar Kebusukannya, Mantan Penulis Media Sampah Seword Diancam Dibunuh

“Bayangkan saja di tengah penderitaan rakyat, figur-figur penting di seperti Mensos Julian Batu Bara di pihak eksekutif. Ada juga nama lain yang di duga terlibat seperti penelusuran Tempo adalah Herman Hery Ketua Komisi Hukum DPR RI, ada Achanul Qosasih anggota BPK RI dll,” ungkapnya.

Adnan menegaskan, pihaknya sebagai elemen muda demokratik akan konsisten mendorong KPK mengusut tuntas nama-nama besar yang telah di sebut-sebut sebagai fakta media dengan dengan verifikasi berlapis dari sumber sumber terpercaya dari staf Kemensos RI.

“Langkah pengawalan kami selanjutnya agar kasus korupsi bansos ini di usut tuntas adalah dengan menggelar aksi teatrikal memberi obat kuat pada KPK RI pada Kamis 25 Maret pekan depan di gedung KPK RI serta agenda diskusi publik yang intensif rutin sebagai dukungan pada KPK”, pungkas Adnan.

Baca juga:  Aktivis Malari 74: Belum Terbitkan Perppu KPK, Jokowi Lambat Respon Tuntutan Mahasiswa