Majelis Pendidikan Katolik tak Masalah Frasa Agama Raib

Ketua Presidium Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) Vinsensius Darmin Mbula mengaku pihaknya tidak berkeberatan dengan bergantinya frasa ‘agama’ dalam PJPN.

“Dengan adanya penekanan dalam PJPN itu pada sumber daya manusia Indonesia yang unggul berdasarkan nilai-nilai Pancasila atau profil pelajar Pancasila, itu sudah dengan sendirinya mencakup soal agama di dalamnya,” kata Romo Darmin, Ahad (7/3) dikutip dari Media Indonesia.

Ia beralasan mengingat Sila Pertama dalam Pancasila. Dengan munculnya penekanan pada nilai-nilai Pancasila, maka pendidikan itu tentu harus utuh dan menyeluruh, termasuk terkait perhatian pada pelajaran agama dan budi pekerti di sekolah.

“Sejauh pemahaman saya bahwa PJPN ini sudah sejalan dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional berdasarkan Pasal 3 dan pasal 4 pada Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas,” tukas Romo Darmin

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan penjelasan hilangnya frasa ‘agama’ dalam draf Peta Jalan Pendidikan Indonesia tahun 2020-2035, di bagian visi pendidikan 2035.

“Saat ini status Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 oleh Kemdikbud masih berupa rancangan yang terus disempurnakan dengan mendengar dan menampung masukan serta kritik membangun dari berbagai pihak dengan semangat yang sama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan untuk generasi penerus bangsa,” kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemdikbud, Jumeri kepada wartawan, Minggu (7/3/2021).

Jumeri mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai peta jalan pendidikan ini. Dia menyebut Kemendikbud masih terus mematangkan konsep dengan berbagai pihak.