Mahfud MD: Pemerintah tak Bisa Melarang atau Mendorong KLB Demokrat Moeldoko

Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) tak bisa melarang aatau mendorong Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.

“Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang,” kata Menkopolhukam Mahfud MD di akun Twitter-nya @mohmahfud.

Kejadian terhadap Partai Demokrat, kata Mahfud sama sikap Pemerintahan Megawati Soekarnoputri pada saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur. “Kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003),” jelasnya.

Baca juga:  Brigade Jokowi: Pegawai Negeri & Swasta Hina Pemerintah di Medsos Harus Dipecat

Kata Mahfud, saat pemerintahan Mega, tidak melarang ataupun mendorong secara hukum masalah internal PKB. “Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,” ungkapnya.

Mahfud mengatakan, Pemerintah sekarang menilai ini peristiwa KLB Deli Serdang merupakan masalah internal PD. “Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai,” pungkasnya.

Baca juga:  Kolonel (Purn) Sugeng Waras: Ruslan Buton Sulit Dibebaskan, Terbuka Lebar Perselingkuhan Antek Cina di Indonesia