Ulama Papua: Generasi Muda Papua Dibunuh Karakternya dengan Miras

Perpres Investasi miras yang menyebut Papua salah tempat menanam modal menunjukkan adanya pembunuhan karakter generasi muda dengan miras.

“Genenasi muda mau dibunuh karakternya, sikapnya, perilaku masa depanya atau hidupnya dengan miras,” kata ulama Papua Ustadz Fadlan R Garamatan di akun Twitter-nya @fadlannuuwaar.

Kata Ustadz Fadlan, Anak-anak Papua adalah aset gemilang bangsa. mereka calon Presiden Indonesia terbaik suatu saat.

Ustadz Fadlan mengatakan, potensi alam dan SDM Indonesia melimpah ruah tapi cara bersyukur dengan maksiat dan menantang Allah dengan membangun pabrik Miras. “Yang dapat untung aseng asing yang rugi sekaligus korban masyarakat Indonesia, terutama kami generasi irian jadi korban,” jelasnya.

Baca juga:  Guru Besar UI: LGBT Dipersiapkan untuk Dukungan di Pilpres 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menolak Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salah satunya mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol. Pemprov Papua menilai aturan tersebut bertentangan dengan peraturan daerah khusus (perdasus.

“Perpres investasi miras yang dikeluarkan bertolak belakang dengan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pelarangan Miras di Papua,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Papua, Doren Wakerwa, kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua, Senin (1/3/2021).

Menurut Doren, dalam Perdasus Nomor 13 Tahun 2015 menyebutkan tentang pelarangan peredaran miras di Provinsi Papua sehingga Pemprov Papua menolak kebijakan soal investasi miras tersebut.

Baca juga:  Aktivis Muhammadiyah DKI: Buya Syafi'i Ma'arif Hidup Sederhana dan Ajarkan Bangsa untuk Kejujuran

“Miras ini tidak baik bagi masyarakat karena menyebabkan tindakan melanggar hukum seperti kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan masalah lainnya. Oleh karena itu, pemda sudah melarang peredaran miras itu,” ujarnya.