Gardu Banteng Marhaen: Kelompok Radikal Tunggangi Perpres Investasi Miras untuk Jatuhkan Jokowi

Kelompok radikal menunggangi Perpres investasi miras untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Investasi miras sudah dilakukan Pemprov DKI tetapi Anies Baswedan tidak dihajar dan dikritik secara keras.

“Kami melihat Perpres investasi miras untuk menjatuhkan Presiden Jokowi,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Ahad (28/2/2021).

Menurut Sulaksono, kelompok radikal maupun oposisi selalu mencari celah untuk menjatuhkan Jokowi. “Kelompok radikal gagal menunggangi demo penolakan UU Omnibus Law untuk menjatuhkan Jokowi. Skenario demo penolakan UU Omnibus Law terjadi kekacauan seperti 1998,” papar Sulaksono.

Baca juga:  Kepuasan Jokowi Masih Tinggi Pasca Putusan MK, PPJNA 98: Rakyat Lebih Cerdas dari Elite Politik yang Sakit Hati

Kata Sulaksono, kelompok radikal dan oposisi mencoba menyatukan visi untuk menggoyang Jokowi dengan isu Perpres investasi miras. “Kelompok radikal dan oposisi menggalang kekuatan lintas agama dengan isu investasi miras ditolak semua agama. Pola-pola mereka mudah terbaca,” jelas Sulaksono.

Sulaksono mengatakan, pemerintahan Jokowi akan tetap solid dari upaya rongrongan kelompok radikal dan oposisi. “Presiden Jokowi tetap bertahan sampai 2024,” pungkasnya.

Baca juga:  Dapat Jenderal Kehormatan Bintang 4, PPJNA 98 Ucapkan Selamat ke Prabowo