Sebut Investasi Miras Kearifan Lokal Bali-Papua, Pengamat: PKB Sembrono

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terlalu sembrono menyebut Perpres investasi miras sebagai kearifan lokal Bali, NTT, Sulawesi Utara dan Papua.

Demikian dikatakan pengamat politik Nazar El Mahfudzi dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Sabtu (27/2/2021). “Majelis Rakyat Papua (MRP) sudah menyatakan menolak investasi miras,” ungkapnya.

Kata Nazar, pernyataan politikus PKB Faisol Reza tidak tepat yang menyebut tempat investasi miras di Bali, NTT, Sulawesi Utara dan Papua sebagai kearifan lokal. “Miras itu identik dengan mabuk. Artinya daerah tempat investasi miras itu bisa dianggap mabuk bagian kearifan lokal. Ini sama saja melecehkan,” jelas Nazar.

Baca juga:  Naikkan Iuran BPJS Kesehatan & BBM tak Turun, Aktivis Politik: Jokowi Mengayomi Rakyat

Menurut Nazar, tidak ada kearifan lokal yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. “Nilai Pancasila justru ingin mengentaskan daerah yang suka mabuk dan miras bukan dilestarikan dengan anggapan kearifan lokal,” papar Nazar.

Ia juga khawatir ada tokoh agama Islam mencoba mencari pembenar investasi miras dengan mengambil dalil-dalil dari sumber Islam. “Saat ini semua bisa dibeli untuk memastikan investasi miras berjalan di Indonesia,” jelas Nazar.

PKB menilai Perpres investasi miras sudah sesuai dengan kearifan lokal.

“Perpres ini sudah sesuai dengan kearifan lokal dan dukungan investasi pemerintah pusat kepada masyarakat di daerah,” kata Ketua DPP PKB Faisol Riza kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Baca juga:  Rusuh Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Fahri Hamzah Salahkan Pemerintah

“Kan nggak seluruh wilayah Indonesia. Makanya dipilih Bali, NTT, Sulut, dan Papua karena memang secara sosial-politik memungkinkan,” imbuhnya.

Ketua Komisi VI DPR RI ini mengungkapkan PKB bakal menolak perpres terkait investasi minuman keras apabila aturan itu diterapkan di wilayah Jawa. “Kalau di Jawa, PKB pasti di depan menolak,” ujarnya.