Aktivis Buruh: Langgar Prokes, Jokowi Harusnya Ditangkap & Diperlakukan seperti HRS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harusnya sudah ditangkap dan diperlakukan seperti Habib Rizieq Shihab.

“Sudah seharusnya @jokowi ditangkap + diperlakukan sebagaimana yg terjadi pada Habib Rizieq Shihab,” kata aktivis buruh Iyut VB di akun Twitter-nya @kafiradikalis.

Kata Iyut, Jokowi menyapa massa yang berkerumum mirip yang dilakukan HRS setelah pulang dari Arab Saudi. “Coba perhatikan, yg dilakukan Jokowi menyapa kerumunan massa persis seperti yg dilakukan HRS,” ungkap Iyut.

Baca juga:  UU Kesehatan, Skenario Besar Penjajahan Gaya Baru

HRS yang ditangkap kasus pelanggaran prokes, kata Iyut menunjukkan hanya dagelan hukum di Indonesia. “Makin jelas betapa dagelan kasus HRS,” jelasnya.

Rombongan mobil Presiden Jokowi di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyedot perhatian warga, sehingga mengabaikan prokes Covid-19. Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan kalau Jokowi sudah mengingatkan warga setempat untuk menggunakan masker.

Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Bey membenarkan bahwa video itu diambil saat Jokowi tengah berada di Maumere dan hendak melanjutkan perjalanan menuju Bendungan Napu Gete di Desa Ilinmedo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT.

Baca juga:  HUT Polri ke-77, Pemuda Siap Bersinergi Dukung Tekad Polri, Tingkatkan Kepercayaan Publik & Sukseskan Pemilu 2024

“Saat dalam perjalanan, masyarakat sudah menunggu rangkaian di pinggir jalan, saat rangkaian melambat masyarakat maju ke tengah jalan sehingga membuat iring-iringan berhenti,” kata Bay saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021).