Gentari: Menteri & DPR Harus Ikuti Presiden Jokowi Revisi UU ITE

Menteri dan anggota DPR harus dapat mengikuti keinginan Presiden joko Widodo (Jokowi) yang minta untuk Revisi Undang Undang dan Transaksi Elektronik(UU ITE)

“Menteri dan anggota DPR seharusnya mengerti keinginan Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE,” kata Ketua Umum Gerakan Cinta Negeri (Gentari) Habib Umar AlHamid kepada suaranasional, Ahad (21/2/2021).

Dengan adanya seorang menteri yang menganggap permintaan revisi UU ITE tidak diperlukan hanya cukup dengan menyiapkan interpretasi aturannya atau diperjelas maksud dan maknanya, hal tersebut semestinya tidak perlu lagi berargumentasi, kata Habib Umar.

“Sebagai Pembantu Presiden, beliau seharusnya mengerti apa yang dikehendaki oleh Bapak Presiden cukup tidak perlu lagi komentar. Menteri seharusnya bekerja sesuai arahan bapak Presiden yang menginginkan revisi UU ITE,” ungkap Habib Umar.

Lain itu, Habib Umar meminta anggota DPR segera menyiapkan revisi UU ITE yang diminta Bapak Presiden Jokowi. “Keinginan Baik Presiden segera ditindak lanjuti baik Pemerintah dan DPR harus bekerja sama,” jelasnya.

Permintaan Presiden Jokowi merevisi UU ITE pasti telah dipikirkan, tinggal dilaksanakan. Sambutan baik dari masyarakat sangat positif tentang keinginan Presiden untuk merevisi UU ITE. “Semoga pemikiran-pemikiran yang baik dapat dilanjutkan oleh Bapak Presiden demi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta keadilan dapat dirasakan oleh segenap masyarakat,” jelas Habib Umar.

Habib Umar juga memuji langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang meminta pihak yang melaporkan terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE haruslah korban sendiri. “Ini terobosan baik dari Kapolri sebelum ada revisi UU ITE,” jelas Habib Umar.