Nicho Silalahi: 4 IRT bersama 2 Balita Ditahan, Ketidakadilan di Era Rezim Jokowi

Ketidakadilan diperlihatkan di era Rezim Joko Widodo (Jokowi) atas penahanan terhadap empat ibu rumah tangga (IRT) bersama dua balita. Mereka ditahan karena protes keberadaan gudang rokok di UD Mawar, Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Demikian dikatakan aktivis Molekul Pancasila Nicho Silalahi dala pernyataan kepada suaranasional, Ahad (21/2/2021).

Kata Nicho, kasus yang melibatkan empat IRT ini harus dilakukan mediasi terlebih dahulu. “Hukum jangan hanya dilihat hitam putih tetapi melihat aspek keadilan dan kemanusiaan,” jelas Nicho.

Baca juga:  Makin Ngawur dan AntiPancasila, Ahok Sebut Tuhan tak Hapus Prostitusi

Menurut Nicho, hukum dibuat untuk menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. Bukan malah untuk melanggengkan penindasan.

“Kalau penegakan hukum model seperti ini, jelaslah tidak berkesesuaian dengan tujuan penciptaan hukum itu sendiri. Ini ada ibu yang anaknya sedang sekarat harus ditahan. Ada juga yang terpaksa harus membawa serta anaknya yang masih balita ikut ke penjara, di mana rasa keadilan dan kemanusiaan itu?” kata Nicho.

Nicho membandingkan dengan kasus yang menimpa artis Gisel yang tidak ditahan karena memiliki anak kecil. “Jangan sampai hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas,” jelas Nicho.

Baca juga:  Petral sudah Bubar, Kenapa BBM Naik Terus dan Mahal Lagi?