Terbongkar, Dana Pembusukan Din Syamsuddin Rp 35 Juta

Wartawan senior Dian Istiamiati putri dari AM Fatwa membongkar dana pembusukan terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin Rp35 juta.

“Untuk menyudutkan @m_dinsyamsuddin nilainya 35jt. Ya Allah lindungi bangsa ini dari upaya2 untuk memecah belah negeri ini,” kata Dian di akun Twitter-nya @DianFatwa.

Dian mengatakan seperti itu dengan melampirkan anggaran GAR ITB untuk menyudutkan Din Syamsuddin dengan judul “Laporan Keuangan Proyek DinS Tanggap 1 Februari 2021.”

Baca juga:  Dosen Keperawatan UI Nilai Pendemo Cengeng

Kata Dian, bangsa Indonesia tidak akan goyah dengan upaya adu domba yang dilakukan GAR ITB. “Insyaallah bangsa Indonesia akan semakin kuat dan tidak goyah dg kegaduhan2 ini,” paparnya.

Sebelumnya GAR ITB mengklaim didukung 2.075 alumni ITB untuk melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Oktober 2020. Jumlah pendukung pelaporan dan identitasnya tercantum dalam dokumen pelaporan setebal 37 halaman tersebut.

Di dalam dokumen itu, GAR ITB mengklaim telah mengumpulkan bukti laporan bahwa Din Syamsuddin telah melanggar hal substansial atas norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, dan/atau pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga:  Jokowi Panik