Terkait Din, Menag: Bisa Jadi Pelanggaran ASN Berpolitik bukan Radikal

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas meminta tak sembarangan memberi label kepada mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai seorang yang radikal. Yaqut menyebut persoalan dugaan pelanggaran kode etik Din harus dilihat secara proporsional.

“Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din (Syamsuddin) radikal dan sebagainya,” kata Yaqut dalam keterangan resmi, Sabtu (13/2).

Yaqut mengaku tidak setuju seseorang bisa dengan mudah dituding radikal. Menurutnya, semua pihak harus cermat membedakan antara kritis dengan radikal.

Baca juga:  Musisi Kristen Ini Ingatkan Prof Nadirsyah tak Provokasi Umat Islam Harus Ucapkan Selamat Natal

Ia menilai bahwa kritis berbeda dengan radikal, apalagi merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

“Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN. Namun soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang,” ujarnya.