Eks Waka BIN: Buzzer Bernada Fitnah & Timbulkan Perpecahan Masyarakat

Para buzzer yang menyebarkan fitnah menimbulkan keresahan dan perpecahan di mayarakat.

“Para buzer yang bernada fitnah menimbulkan keresahan masyarakat. Bahkan cenderung menimbulkan perpecahan,” kata Eks Wakil Kepala BIN As’ad Said Ali di akun Facebook-nya.

Kata As’ad, buzzer harus dihindari di tengah masih adanya polarisasi masyarakat akibat Pilpres 2019. “Suatu hal yang perlu dihindari ditengah masih adanya polarisasi akibat pilpres,” jelasnya.

As’ad mengatakan, buzzer adalah uatu profesi atau keahlian untuk menarik simpati publik agar mendukung pendapat yang disebarkan melalui Media Sosial. Namun sering kali kalimatnya yang dipilih sedemikian rupa selain bombastis dan agresif, juga sering kali berisi fitnah, olok-olok dan kabar bohong.

“Oleh karena itu MUI PUSAT mengeluarkan fatwa no 24 / 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Melalui akun twitternya, Ketua Komite Dakwah MUI ,KH DR Cholil Nafis mengatakan besarnya dosa para buzer yang suka memfitnah, sebarkan kabar bohong dan membuli,” jelasnya.

Ia mengatakan, buzzer berbeda dengan influencier atau juru pengaruh yaitu profesi yang menyebarluaskan suatu keputusan atau kebijakan negara atau suatu pihak lain dengan menjelaskan substansinya agar jelas maksud dan tujuannya. Selain itu juga menggunakan bahasa yang sopan dan terukur serta bersifat faktual.

“Jalan panjang masih harus dilalui oleh bangsa dan negara ini untuk keluar dari berbagai macam krisis yang timbul sebagai akibat covid 19. Tidak ada jalan lain kecuali kita memperkuat ikatan persatuan dan menghindari perpecahan. Dan dalam hal ini negaralah yang berdiri paling depan “mempersaudarakan segenap elemen bangsa “ sesuai dengan pesan pembukaan UUD “ melindungi segenap bangsa”,” ungkapnya.