Aktivis 98: Jangan Ada Kesan Polri Pelihara “Sampah Masyarakat”

Aparat kepolisian jangan sampai ada kesan memelihara “sampah masyarakat” dengan kebal hukum walaupun sudah dilaporkan beberapa kali ke korps berbaju coklat.

“Sobat, jangan sampai ada kesan institusi penegak hukum seperti Polri sengaja pilihara “sampah masyarakat”,” kata aktivis 98 Haris Rusly Moti kepada suaranasional, Sabtu (30/1/2021).

Menurut Haris, “sampah masyarakat” ini terlihat ditugaskan untuk melecehkan kelompok kritis terhadap penguasa. “Jika “sampah masyarakat” itu kebal hukum saat lakukan kekacauan, maka kuat dugaan mereka adalah tikus peliharaan penguasa,” paparnya.

Abu Janda memang terkenal dengan berbagai pernyataan yang kontroversial. Pria yang juga dikenal sebagai relawan Jokowi itu juga sudah berkali-kali dilaporkan ke polisi. Tapi sejumlah kasus yang dilaporkan itu tak ada kabarnya. Dan, sampai saat ini, Abu Janda masih berkegiatan seperti biasa.

Dikutip dari kumparan, Abu Janda sudah dilaporkan lima kali ke kepolisian, namun sampai sekarang tidak ada pemanggilan maupun proses hukum.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News