Aktivis ProDem: Penangkapan Jumhur & Syahganda Menunjukkan Demokrasi di Ambang Kediktatoran

Demokrasi Indonesia di ambang kediktatoran atas penangkapan Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan.

“Penangkapan @jumhurhidayat dan Syahganda Nainggolan telah menunjukkan bahwa demokrasi diambang kediktatoran,” kata aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Nicho Silalahi di akun Twitter-nya @Nicho_Silalahi.

Kata Nicho, penahanan Jumhur dan Syahganda menunjukkan pembukaman suara kritis terhadap Rezim Jokowi. “Suara kritis dibungkam dalam jeruji besi demi mengamankan modal oligarki,” papar Nicho.

Nicho mengatakan, di saat pembukaman suara kritis, penguasa mengeruk uang rakyat. “Sialnya uang rakyat dikeruk dan diperdaya oleh WAKAF, sedangkan mereka terus melakukan KORUPSI,” jelas Nicho.

Baca juga:  Tuban Bakal Dijadikan Sentra Benih Jagung di Jatim

Sebelumnya terjadi perdebatan sengit antara kuasa hukum Syahganda dengan majelis hakim. Pasalnya kuasa hukum meminta agar saksi dihadirkan dalam sidang.

“Kami mohon dengan hormat saksi dihadirkan disini untuk dihadirkan di persidangan. Kami keberatan,” kata koordinator kuasa hukum Syahganda, Abdullah Alkatiri, Kamis (28/1/2021).

Kuasa hukum merasa keberatan dengan kebijakan majelis yang tidak menghadirkan saksi. Diketahui bahwa saksi berada di Kejaksaan Negeri Depok yang gedungnya hanya bersebelahan dengan Pengadilan Negeri Depok. “Kepentingan siapa? Kenapa saksi tidak dihadirkan padahal hanya di gedung sebelah (kejaksaan) bukan di wilayah lain,” tegasnya.

Herman Umar kuasa hukum lainnya menyebutkan di sejumlah persidangan pun saksi dapat dihadirkan di majelis sidang. “Di pengadilan Selatan, Timur dan Pusat,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Cirebon yang Juga Kader PDIP Ditangkap KPK

Menanggapi hal itu majelis mengatakan bahwa pihaknya mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Majelis pun menampik soal kepentingan seperti yang dilontarkan kuasa hukum.

“Kami hanya menjaga diterapkan protokol kesehatan agar tidak tercipta potensi kerumunan. Karena Depok masih zona merah. Yang harus kita pahami bahwa OTG. Dan kami majelis tidak ada kepentingan apapun,” kata majelis.