Wakaf yang Bernilai Ibadah

Tidak semua yang diperbuat seseorang pasti bernilai ibadah di sisi Alloh SWT.

Di antara mereka yang melaksanakan sholat sekalipun ada yang jangankan diterima sebagai ibadah, bahkan terancam celaka di neraka weil (Q.S. Al Maa’uun : 4-7)

Karenanya, berulangkali Rasululloh SAW mengawali sabdanya dengan kata “Rubba” atau “Kam,” yang mengandung pengertian “alangkah banyaknya” .

Seperti dalam hadist : “Rubba (Alangkah banyaknya) orang yang sholat hasilnya hanya merasakan letih”
Juga hadist ” Rubba (Alangkah banyaknya) mereka yang shaum, hasilnya hanya sekadar merasakan lapar dan dahaga “

Dengan diawali kata “Rubba” atau “Kam”, Rasululloh SAW bermaksud meyakinkan ummatnya, bahwasanya dari sekian banyak yang beribadah, hanya sedikit sekali yang ibadahnya diterima Alloh SWT.

Paling tidak, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi seseorang agar apa yang dilakukannya bernilai ibadah.
Pertama : Niat melakukan suatu perbuatan semata-mata ikhlas (Al Bayyinah : 5) mengharap ridho Alloh SWT (Al An’aam : 162)

Baca juga:  Akting Cak Imin

Kedua : Yang dilakukan sesuai dengan syariat Alloh sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah.

Dalam mewakafkan harta misalnya, maka jika seseorang ingin agar harta yang diwakafkan bernilai ibadah, maka yang bersangkutan harus yakin betul jika harta yang diwakafkannya benar-benar bermanfaat bagi kehidupan orang lain di jalan yang diridhoi Alloh SWT.

Harta yang diwakafkan, terutama jika dalam bentuk uang, sangat mungkin tidak bernilai ibadah karena tidak memenuhi kedua syarat utama di atas, atau karena penerima wakaf tidak amanah sehingga tidak sampai kepada mustahik, atau karena wakaf dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Karenanya, sejak dahulu ummat Islam cenderung mewakafkan hartanya dalam bentuk tanah atau bangunan, agar manfaatnya bisa bertahan lama, sehingga akan terus “Jaariyah” (mengalir) pahalanya kendati yang bersangkutan sudah berada di alam barzah.

Wakaf dalam bentuk amal jariah seperti itu peluangnya masih sangat terbuka di negeri ini, mengingat betapa masih banyak Pondok Pesantren dan Madrasah yang kondisinya sangat memprihatinkan plus honor asaatidznya yang sangat jauh dari memadai.

Baca juga:  Gelar Adat Maluku bukan Alat Negosiasi

Masih banyak Yayasan Dakwah Islam yang tertatih-tatih dalam melaksanakan programnya karena kekurangan dana.

Tidak sedikit Yayasan Yatim Piatu yang pengurusnya sudah sering merintih dan mengeluh karena sangat minimnya dana untuk menangani pendidikan dan kebutuhan hidup sehari-hari anak-anak yang tidak memiliki ayah untuk melindungi dan menafkahi dan/atau ibu yang memperhatikan, membelai serta mencurahkan perhatian dan kasih-sayangnya terhadap mereka.

Karenanya pesan Al Qur’an dan As Sunnah :
Jangan sia-siakan harta yang diamanahkan Alloh SWT kepadamu.
Pastikan harta yang diwakafkan benar-benar bernilai ibadah di sisi Alloh SWT.
Bermanfaat bagi sesama di jalan yang diridhoi Alloh SWT.
Maslahat untukmu, terutama dalam menggapai kebahagiaan yang hakiki dan abadi di akhirat nanti.

Wallohu a’lam