SBK: Polisi Harus Tangkap Pelaku Rasis Abu Janda Cs

Aparat kepolisian harus menangkap pelaku rasis Abu Janda (Permadi Arya), Prof Yusuf Leonard Henuk, Ruhut Sitompul ke mantan komisioner Komnas HAM Natalisu Pigai.

“Polisi harus segera tangkap Abu Janda, Yusuf Leonard Henuk, Ruhut Sitompul yang telah melakukan ujaran rasis ke Natalius Pigai,” kata pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK) kepada suaranasional, Rabu (27/1/2021).

Menurut SBK, polisi juga harus menunjukkan ke publik hukum bukan hanya tajam ke bawah. “Publik menanti polisi segera menetapkan tersangka dan menangkap Abu Janda, Yusuf Leonard Henuk, Ruhut Sitompul dalam kasus rasis ke Pigai,” jelas SBK.

SBK juga memuji aparat kepolisian yang telah menetapkan tersangka dan menangkap Ambroncius Nababan dalam kasus rasis ke Pigai. “Publik mengawasi kinerja polisi. Kalau kinerjanya dipuji termasuk tindakan yang begitu cepat menetapkan tersangka dan menangkap Ambroncius Nababan,” ungkap SBK.

Ia mengatakan, tindakan rasis sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 serta memunculkan konflik sosial. “Untuk mencegah konflik sosial, polisi harus segera menangkap Abu Janda cs,” pungkasnya.