Pengamat: Menguji Listyo Jadi Kapolri dalam Kasus Denny Siregar Cs

Listyo Sigit Prabowo bisa diuji menjadi Kapolri dalam menangani kasus gerombolan Denny Siregar yang telah dilaporkan ke polisi.

“Kita lihat saja kasus gerombolan Denny Siregar Cs yang telah dilaporkan ke polisi ketika Kapolri dijabat Listyo Sigit Prabowo,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Selasa (26/1/2020).

Menurut Muslim, Listyo harus menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum sebagaimana diutarakan saat fit and proper test di hadapan Komisi III DPR. “Selama ini Denny Siregar termasuk Permadi Arya alias Abu Janda sudah dilaporkan ke polisi tetapi tidak ada tindak lanjutnya,” ungkapnya.

Baca juga:  Menkes Izinkan Kapal RS China Peace Ark Beri Pengobatan di Indonesia, Dokter Tifa: Di Mana Kedaulatan RI?

Kata Muslim, publik mempunyai anggapan pendukung penguasa seperti Denny Siregar Cs itu kebal hukum. “Walaupun sudah dilaporkan ke polisi, Denny Siregar Cs tidak pernah diperiksa polisi,” papar Muslim.

Muslim mengatakan, saat menjadi Kabareskrim Listyo belum menetapkan tersangka polisi yang membunuh enam Laskar FPI. “Ini juga menjadi catatan buat Listyo yang akan dilantik menjadi Kapolri,” pungkas Muslim.

 

Baca juga:  PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, Beathor: Banyak yang Menilai Rekayasa Politik Istana