Aktivis 98: Djarum Group Diduga Lakukan Penghancuran Hutan di Kaltim

Berdasarkan investigasi Forestasi Kalimantan. Forest Stewardship Council (FSC) bermarkas di Jerman PT. Bukit Muria Jaya milik Djarum Group diduga lakukan penghancuran hutan alam di Kalimantan Timur seluas 32.000 hektar.

Demikian dikatakan aktivis 98 Haris Rusly Moti di akun Twitter-nya Morizenchannel.

Kata Haris, Group APRIL milik Soekanto Tanoto & APP milik Sinar Mas Group adalah pemasok kayu deforestasi dari PT Bukit Muria Jaya miliki Grup Djarum yang dioperasikan PT Fajar Surya Swadaya (FSS) seluas 19.221,45 hektare & PT Silva Rimba Lestari (SRL) 12.780,81 hektare.

Dugaan deforestasi di Kalimantan Timur yg diduga libatkan tiga perusahaan papan atas Indonesia, Group Djarum, Group Sinar Mas & APRIL Group milik Soekanto Tanoto, membuat kita jadi bertanya terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kutai, Kaltim. Apakah ada hubungan?” tanya Haris.

Baca juga:  Sebut Kudeta Konstitusi saat Datangi Pimpinan MPR, Pengamat: Titik Kulminasi Ketidakpercayaan KAMI ke Rezim Jokowi

Dikutip dari kontan, PT Bukit Muria Jaya memiliki modal dasar sebanyak 200.000 lembar saham dengan nilai Rp 1 juta per saham, sehingga total modal dasarnya mencapai Rp 200 miliar. Adapun modal yang ditempatkan PT Bukit Muria Jaya tercatat sebanyak 70.000 lembar saham dengan harga Rp 1 juta per saham, sehingga total modal yang ditempatkan setara dengan Rp 70 miliar.

Pemegang saham mayoritas PT Bukit Muria Jaya adalah PT Eragraha Pirantimegah. Perusahaan ini memiliki 69.998 lembar saham BMJ dengan nilai Rp 69,99 miliar.

Baca juga:  Dulu Puji Setinggi Langit, Todung Mulya Lubis Kecewa Kinerja Jokowi

Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono juga memiliki saham BMJ masing-masing sebanyak satu lembar saham setara Rp 1 juta. Keduanya merupakan bagian dari keluarga Hartono yang notabene merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia.

Suara Nasional mencoba menghubungi PT Bukit Muria Jaya melalui no telpon yang tercantum di website-nya, namun sampai tulisan dimuat belum memberikan tanggapan.