Eks Staf Ahli Panglima TNI Minta Komisi HAM PBB Menangani Terbunuhnya 6 Laskar FPI

Komisi HAM PBB harus turun tangan menangani terbunuhnya enam Laskar FPI oleh polisi.

“Komisi HAM PBB harus segera turun tangan dengan jujur, adil, benar, bertanggung jawab dan terbuka dalam menangani terbunuhnya enam Laskar FPI,” kata Eks Staf Panglima TNI Mayjen (Purn) Deddy S Budiman dalam pernyataan kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Komisi HAM PBB harus turun tangan dalam menangani kasus terbunuhnya enam Laskar FPI, kata Deddy demi kepastian hukum dan memberikan wajah Polri yang promoter yang benar-benar melindungi, melayani dan mengayomi rakyat.

Baca juga:  Mantan Relawan Sebut Menteri Dijadikan Tumbal Kegagalan Jokowi Memimpin Bangsa Indonesia

Kata Deddy, diksi tembak menembak yang dinyatakan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran itu perlu diverifikasi, karena pengakuan dari pihak FPI tidak pernah membawa senjata tajam apalagi senjata api.

“Yang jelas enam korban meninggal dunia dengan luka tembak jarak dekat di jantung, dan kepala, maka berarti tidak mungkin ada peristiwa tembak menembak,” ungkapnya.

Ia menyatakan, pembunuhan enam Laskar FPI peristiwa extra judicial killing merupakan pelanggaran HAM berat. “Berarti oknum-oknum kepolisian telah mendustakan Tribrata, Catur Prasetya Polri dan mendustakan Pancasila dan UUD NRI tahun 45, serta mendustakan agama,” jelasnya.

Baca juga:  Archandra Korban Kebodohan Manajemen Pemerintahan Jokowi