Tutupi Terkena Covid-19, Pengamat: Polisi tak akan Berani Periksa Airlangga Hartarto

Aparat kepolisian tidak akan berani memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menutupi Covid-19 yang menyerang dirinya.

“Harusnya Airlangga Hartato sebagai pejabat publik berani mengumumkan terkena Covid-19 agar mudah melakukan siapa yang berinteraksi dengan dia,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Rabu (20/1/2020).

Menurut Muslim, tindakan Airlangga Hartarto yang menutupi terkena Covid-19 sangat berbahaya. “Polisi tidak akan berani memeriksa Airlangga Hartarto yang menutupi terkena Covid-19,” paparnya.

Kata Muslim, publik diperlihatkan, Direktur RS Ummi Kota Bogor dijadikan tersangka karena dianggap menutupi Habib Rizieq Syihab (HRS) yang pernah terkena Covid-19. “Kalau mau adil, Airlangga diperiksa dan dijadikan tersangka juga,” jelas Muslim.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya mengakui pernah terpapar Covid-19. Namun, dia menolak menjelaskan kapan dirinya terinfeksi virus Corona.

Airlangga memang sempat dikabarkan Covid-19 pada November lalu. Dia juga tak muncul ke publik beberapa minggu. Namun, baik Istana maupun kementerian Ekonomi tak ada yang mau bicara soal itu.

Sebelum akhirnya, kabar ini diungkap oleh Menko PMK Muhadjir Effendy yang menyatakan, Airlangga menjadi salah satu pendonor plasma konvalensenya pada Senin (18/1) kemarin di kantor Palang Merah Indonesia.

Namun Airlangga menolak bicara kenapa kabar dirinya terpapar Covid-19 tidak diumumkan ke publik saat itu.