Pengacara Bantah Mahfud MD Terkait Rekening FPI Dikaitkan Terorisme

Pengacara FPI Aziz Yanuar membantah Menko Polhukam Mahfud MD yang menduga terdapat aliran dana untuk kegiatan terorisme dari FPI berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tuduhan dusta dan keji kepada sesama anak bangsa,” kata Aziz, Selasa (19/1/2021) dikutip dari CNN Indonesia.

Kata Aziz, rekening milik FPI yang sudah diblokir PPATK tak memiliki keterkaitan dengan aksi-aksi terorisme.

Ia menegaskan rekening tersebut difungsikan untuk menerima dan menyalurkan pelbagai dana bantuan sosial dari masyarakat bagi pihak yang membutuhkan.

“Selama ini untuk bantuan bencana, untuk bantuan kemanusiaan, untuk anak anak yatim dan dhuafa, untuk pondok pesantren dan lainnya,” kata Aziz.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mensinyalir ada dugaan aliran dana untuk kegiatan terorisme di rekening milik FPI yang diblokir oleh PPATK. Ia mengklaim sudah berkomunikasi dengan PPATK terkait adanya info tersebut.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mensinyalir ada dugaan aliran dana untuk kegiatan terorisme di rekening milik FPI yang diblokir oleh PPATK. Ia mengklaim sudah berkomunikasi dengan PPATK terkait adanya info tersebut.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi bintang tamu dalam perbincangan di kanal Youtube Deddy Corbuzier berjudul, ‘FPI Habis Sudah, Bongkar Gerak Maut Mahfud MD’.

“Kalau dikaitkan dengan terorisme kan bahaya. Dan PPATK mensinyalir ada yang itu. Saya sudah telepon-teleponan, tolong jangan sampai ada melanggar HAM. Kalau orang-orang sumbang biasa kan gapapa. Namanya orang nyumbang ga dilarang. Kalau ada kaitannya kriminil kita ungkap,” kata Mahfud.

Mahfud mengakui rekening milik FPI tengah dibekukan dan dilacak transaksinya oleh pihak PPATK. Hal itu sebagai bentuk pengawasan usai organisasi tersebut dilarang oleh pemerintah.