Langgar Prokes, Polisi tak akan Berani Tindak Raffi Ahmad & Ahok


Polisi tidak akan berani menindak Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.



“Raffi Ahmad dan Ahok sangat jelas melanggar protokol kesehatan. Polisi tidak akan berani menindak keduanya,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Kamis (14/1/2020).





Menurut Muslim, hukum di era Jokowi hanya menjerat kalangan bawah dan oposisi. “Kalangan berduit dan dekat kekuasaan tidak akan dijerat hukum dalam prokes Covid-19,” ungkapnya.



Baca juga:  Koalisi Gerakan Milenial Lintas Parpol Sampaikan Petisi “Tolak Oligarki” ke Komisi I DPR RI

Kata Muslim, pihak Istana hanya akan menasehati Raffi Ahmad yang telah melanggar prokes Covid-19 pasca divaksin. “Begitu juga Ahok memiliki jaringan kekuasaan tidak akan ditindak polisi,” papar Muslim.



Dalam video pesta yang beredar, tampak sejumlah publik figur dalam acara itu seperti Raffi Ahmad, Gading Marten, Anya Geraldine, Uus, Nagita Slavina, Once Mekel, hingga Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Mereka tampak bernyanyi dan berjoget bersama dalam kerumunan tanpa memakai masker dan tak menjaga jarak.



Sebelum ikut dalam pesta tersebut, Raffi Ahmad diketahui baru saja menerima vaksin Covid-19 di Istana Merdeka bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Panglima TNI Marsekal Hadi Pranoto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis. Raffi menerima vaksin gelombang pertama itu sebagai perwakilan dari golongan anak muda.

Baca juga:  Guru Dibotaki Kasus Susur Sungai di Sleman & Koruptor tidak Dibotaki, Tak Ada Keadilan