Pengamat: Komnas HAM ‘Masuk Angin’ Tangani Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI

Komnas HAM terlihat ‘masuk angin’ dalam menangani kasus pembunuhan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi.

“Pernyataan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara bahwa polisi berlaras panjang di sekitar KM 50 Tol Cikampek saat kejadiaan pembunuhan enam Laskar FPI untuk menjaga vaksin menandakan lembaga ini ‘masuk angin’,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Rabu (30/12/2020).

Menurut Muslim, Komnas HAM sebagai lembaga negara yang independen terlihat mendapat tekanan dari pihak tertentu untuk tidak mengungkap kasus terbunuhnya enam Laskar FPI. “Buzzer menyerang komisioner Komnas HAM dengan berbagai tudingan miring bahkan difitnah,” jelasnya.

Baca juga:  Aktivis Malari 1974: Rezim Jokowi Sadis & Zalim

Kata Muslim, Komnas HAM menghadapi lembaga kepolisian dalam menangani kasus pembunuhan enam Laskar FPI. “Sebagai manusia normal dan digaji oleh negara, komisioner Komnas HAM bisa tidak independen dan membiarkan kasusnya ini mengambang,” ungkap Muslim.

Muslim mengatakan, Rezim Jokowi sudah menguasai lembaga negara sehingga dikontrol di bawah kekuasaannya. “Komisi III DPR hanya bicara keras dari awal tetapi tidak mengawal kasus ini,” papar Muslim.

Ia lebih menyarakan, pembunuhan enam Laskar FPI dibawa ke Mahkamah Internasional. “Lebih baik kasus ini dibawa ke Mahkamah Internasional,” pungkasnya.

Baca juga:  Hillary Menang di Survei, Jokowi Ungkapkan Ketakutan Seperti Kekuatan Medsos di AS Bisa Menangkan Trump