Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memberikan rasa keadilan terhadap rakyat dan keluarga korban pembunuhan enam aktivis FPI oleh polisi. Kasus ini sudah diketahui dan menjadi sorotan dunia internasional.
“Presiden Jokowi harus memberikan rasa keadilan terkait pembunuhan enam Laskar FPI,” Ketua Umum Generasi Cinta Negeri (Gentari) Habib Umar AlHamid kepada suaranasional, Senin (28/12/2020).
Penggagas Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengatakan, jika Presiden Jokowi tidak memberikan rasa keadilan dalam kasus pembunuhan enam aktivis FPI bisa berdampak terhadap bangsa Indonesia karena sudah diketahui dunia internasional. “Negara-negara yang mempunyai kesepakatan HAM bisa tidak memberikan bantuan lunak atau jangka panjang terhadap Indonesia,” papar Habib Umar.
Menurut Habib Umar, Komnas HAM harus memberikan hasil secara terbuka atas terbunuhnya enam aktivis FPI. “Hasil dari Komnas HAM harus memuaskan semua rakyat termasuk keluarga korban,” jelas Habib Umar.
Pelaku pembunuhan enam aktivis FPI, kata Habib Umar harus dikumpul setimpal. “Bisa dihukum mati atau seumur hidup untuk memberikan efek jera terhadap aparat kepolisian,” ungkap Habib Umar.
Habib Umar mengatakan, Presiden Jokowi pernah memutuskan hukuman mati bagi bandar narkoba. “Pelaku pembunuhan enam aktivis FPI lebih berbahaya dari bandar narkoba,” kata Habib Umar.
Selain itu, ia khawatir kasus pembunuhan enam aktivis FPI bisa dibawa ke Mahkamah Internasional jika tidak ditemukan rasa keadilan.