Hubungan Dagang Indonesia-Israel Terjalin Sejak Lama

Hubungan dagang Indonesia dengan Israel terjalin sejak lama terlebih era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Di era Gus Dur mengeluarkan Surat Keterangan Menteri Perindustrian No.23/MPP/01/2001 sebagai legalisasi hubungan dagang dengan Israel.

Demikian dikatakan pengamat kebijakan publik Amir Hamzah dalam pernyataan kepada suaranasional, Ahad (27/12/2020). “Di era Orde Baru membeli pesawat tempur dan helikopter produk Israel tetapi melalui pihak ketiga,” ungkapnya.

Kata Amir Hamzah, perdagangan Indonesia dengan Israel bisa langsung maupun pihak kedua melalui Singapura.

Baca juga:  Ratna Sarumpaet Akui Penangkapan Dirinya Mirip PKI

Meski kedua Negara tidak memiliki hubungan diplomatik, Amir Hamzah memastikan, transaksi perdagangan tetap bisa dilakukan oleh pelaku bisnis.

Proses transaksi jual-beli pengusaha Indonesia dan Israel tersebut masih bisa berjalan dalam sistem keuangan yang kini sudah mengglobal.

Selain produk pertanian, produk-produk Israel yang masuk ke Indonesia kebanyakan adalah produk berteknologi tinggi.

Amir Hamzah mengatakan, berdasarkan berita dari The Jerusalem Post, Indonesia dan Oman negara yang paling mungkin menjalin hubungan dengan Israel.

Baca juga:  Tak Tuntaskan Kasus HAM, Pengamat Komunikasi Politik: Peluang Prabowo Menang di Pilpres 2024 Kecil