Oleh: Abu Muas T.(Pemerhati Masalah Sosial)
Apresiasi keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berani menggusur dua menteri dari kursi kementerian yang diduga telah melakukan tindakan korupsi.
Kini gebrakan KPK ditunggu untuk menuntaskan kasus perkeliruan penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) pada masa pandemi. Usut tuntas aliran dana bansos dari hulu hingga hilir, siapa saja yang terlibat di dalamnya harus digusur.
Tiba saatnya, kini KPK dituntut untuk dapat menunjukkan kepada masyarakat keseriusan dalam mengusut tuntas perkeliruan aliran dana bansos. Siapa pun yang terlibat di dalamnya harus ditindak tanpa pandang bulu atau tebang pilih.
Pertanyaannya, adakah nyali bagi KPK dalam menangani kasus dana bansos ini setelah diduga ada keterlibatan seorang yang dekat dengan kekuasaan yang telah viral dengan sebutan “anak pak lurah?”.
Siapa pun “anak pak lurah” atau “anak si nganu” mesti digusur jika telah cukup saksi dan bukti atas ketelibatannya menyelewengkan penyaluran dana bansos. Rakyat dan khususnya bagi yang sangat terdampak pandemi tentu sangat menunggu penyelesaian tuntas dari kasus dana bansos ini.
Kita tentu berharap kepada KPK gebrakannya bukan hanya gebrakan “hangat-hangat tahi ayam”, tapi setelah dalam penyeledikannya harus menghadapi “anak pak lurah atau anak si nganu” tiba-tiba layu sebelum berkembang, bak macan Asia mendadak menjadi kucing atau meong kampungan yang tak punya nyali? Quo Vadis KPK?
Pameungpeuk Garut, 23 Desember 2020