Luhut Minta Anies Perketat WFH di Jakarta Jadi 75%


Wakil Ketua Komite Penanganan COVID‑19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Pandjaitan memberi sederet arahan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Salah satunya memperketat work from home (WFH) dengan menambah kuota karyawan yang bekerja di rumah.



Arahan ini disampaikan Menko Kemaritiman tersebut saat Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali secara virtual pada Senin (14/12/2020). Rapat virtual itu dihadiri Menkes Terawan Agus Putranto, Menhub Budi Karya Sumadi, Ketua BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta pangdam dan kapolda terkait





“Menko Luhut meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) hingga 75 persen,” demikian bunyi keterangan tertulis Kemenko Marves seperti dikutip pada Selasa (15/12/2020).



Selain itu, Luhut meminta Anies membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB. Jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan juga tetap dibatasi.



Agar kebijakan tersebut tidak membebani penyewa tempat usaha di mal, Luhut meminta kepada pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI Jakarta agar memberikan keringanan rental dan service charge kepada para tenant (penyewa).



“Skema keringanan penyewaan dan service charge(biaya layanan) agar disetujui bersama antara pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya,” ujar Luhut.



Luhut juga memberi arahan terkait tahun baru. Selengkapnya di halaman berikutnya.



Untuk mengantisipasi kenaikan jumlah kasus COVID-19 pascalibur Natal dan tahun baru 2020-2021, pemerintah memutuskan melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum. Luhut meminta agar implementasi pengetatan ini dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.



Saat rapat, Anies menegaskan, di Jakarta, sudah dilarang melakukan kegiatan tahun baru yang mengumpulkan banyak orang, begitu juga dengan perayaan Natal secara langsung bersama-sama. Dia berharap kebijakan ini juga diberlakukan di daerah sekitar Jakarta.



“Kami memberlakukan hal ini, Pak Menko, dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama,” katanya.



(Detikcom)